PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perencanaan Penyusunan Peraturan...
Pasal 3
Perencanaan penyusunan peraturan perundang-undangan bidang kesejahteraan sosial terdiri atas: a. perencanaan Rancangan UNDANG-UNDANG; b. perencanaan Rancangan PERATURAN PEMERINTAH; c. perencanaan Rancangan Peraturan PRESIDEN; dan d. perencanaan Rancangan Peraturan Menteri.
