PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perencanaan Penyusunan Peraturan...
Pasal 2
Perencanaan penyusunan peraturan perundang-undangan bidang kesejahteraan sosial bertujuan untuk melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan perundang-undangan di bidang kesejahteraan sosial.
