PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2014 tentang PERENCANAAN PENYUSUNAN PERATURAN...
Pasal 3
Perencanaan penyusunan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Sosial terdiri atas: a. perencanaan Rancangan UNDANG-UNDANG; b. perencanaan Rancangan PERATURAN PEMERINTAH; c. perencanaan Rancangan Peraturan PRESIDEN; dan d. perencanaan Rancangan Peraturan Menteri.
