PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2014 tentang PERENCANAAN PENYUSUNAN PERATURAN...
Pasal 2
Perencanaan penyusunan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Sosial bertujuan untuk melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Perundang- undangan di Bidang Kesejahteraan Sosial.
