PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2020 tentang ASISTENSI REHABILITASI SOSIAL
Pasal 20
BAB 3 — PELAKSANAAN ATENSI
Pendekatan awal dan kesepakatan bersama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) huruf b meliputi: a. asesmen awal; b. respon kasus; dan/atau c. kesepakatan awal.
