PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2016 tentang GORGANISASI DAN TATA KERJA PANTI SOSIAL...
Pasal 4
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
PSRSPDM “Margo Laras” terdiri dari: a. Subbagian Tata Usaha; b. Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial; c. Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
