PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2014 tentang TATA CARA SERAH SIMPAN KARYA CETAK DAN/ATAU KARYA...
Pasal 7
BAB 2 — JENIS KARYA CETAK DAN/ATAU KARYA REKAM BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL
Jenis karya rekam terdiri atas karya intelektual dan/atau artistik yang direkam dan digandakan dalam bentuk pita atau piringan, seperti film, kaset audio, kaset video, video disk, piringan hitam, disket dan bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi.
