PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2020 tentang MEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN BANTUAN PEMERINTAH...
Pasal 9
BAB 3 — MEKANISME PENYALURAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN PEMERINTAH
(1) Bantuan Pemerintah berupa bantuan pemakaman/ penguburan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b diberikan kepada janda/duda/salah satu anak kandung dari pahlawan nasional dan perintis kemerdekaan, serta janda/duda perintis kemerdekaan. (2) Bantuan Pemerintah berupa bantuan pemakaman/ penguburan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan berdasarkan pengajuan ahli waris. (3) Pemberian bantuan pemakaman/penguburan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh PPK dan disahkan oleh KPA. (4) Bantuan pemakaman/penguburan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan berupa uang biaya pemakaman/penguburan.
