PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2020 tentang MEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN BANTUAN PEMERINTAH...
Pasal 33
BAB 3 — MEKANISME PENYALURAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN PEMERINTAH
(1) Bantuan Pemerintah berupa pemberian penghargaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf k diberikan kepada individu, masyarakat atau lembaga yang telah melakukan kegiatan yang berguna bagi lingkungan sekitarnya dan/atau berprestasi. (2) Bantuan Pemerintah berupa pemberian penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk barang dan/atau uang.
