PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 29
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Umum terdiri atas: a. Bagian Rumah Tangga dan Tata Usaha Pimpinan; b. Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional.
