PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 05 Tahun 2014 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA...
Pasal 40
BAB 4 — PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA YANG BERSUMBER DARI PERHITUNGAN EX OFFICIO
Terhadap kerugian negara atas tanggung jawab bendahara dapat dilakukan penghapusan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
