PERMENSETNEG
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan Komplek...
Pasal 15
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Direktorat Umum terdiri atas: a. Divisi Humas, Hukum, dan Administrasi; dan b. Divisi Sumber Daya Manusia dan Kerumahtanggaan.
