PERMENSETNEG
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT PENGELOLAAN KOMPLEK...
Pasal 31
BAB 6 — KEPEGAWAIAN, PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN, DAN KEPANGKATAN
PegawaiNegeriSipil yang dipekerjakan/diperbantukan diPPK Kemayoran, diberhentikan dari jabatan organiknya selama dipekerjakan/diperbantukan di PPK Kemayoran tanpa kehilangan statusnya sebagai Pegawai NegeriSipil.
