PERMENSETNEG
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 237
BAB 5 — SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN
Bagian Bangunan terdiri atas: a. Kelompok Jabatan Fungsional; b. Subbagian Perencanaan Bangunan; c. Subbagian Pemeliharaan Bangunan; dan d. Subbagian Penataan dan Pemeliharaan Lingkungan.
