PERMENSETNEG
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 231
BAB 5 — SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN
Biro Umum terdiri atas: a. Kelompok Jabatan Fungsional; b. Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan; c. Bagian Bangunan; dan d. Bagian Kendaraan dan Keamanan Dalam.
