PERMENSETNEG
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang TANDA PENGENAL PIN UNTUK PENGAMANAN KEPADA PRESIDEN...
Pasal 16
BAB 6 — TPP PENGAMANAN TAMU NEGARA
Penggunaan TPP pengamanan tamu negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf d, diatur sebagai berikut: a. TPP warna biru untuk pengamanan tamu negara tidak bersenjata; dan b. TPP warna hijau untuk pengamanan tamu negara bersenjata.
