PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 99 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Syiah Kuala
Pasal 54
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Tahap pemilihan calon Rektor dan pengangkatan Rektor sebagaimana dimaksud pada Pasal 51 huruf c dan huruf d dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
