PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 99 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Syiah Kuala
Pasal 104
BAB 6 — BENTUK DAN TATA CARA PENETAPAN PERATURAN
(1) Bentuk peraturan yang berlaku di lingkungan UNSYIAH sebagai berikut: a. peraturan perundang-undangan; b. Peraturan Senat; dan c. Peraturan Rektor. (2) Tata cara penetapan peraturan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, dan huruf c diatur dengan Peraturan Rektor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
