PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 91 Tahun 2016 tentang Statuta Politeknik Negeri Madiun
Pasal 77
BAB 13 — BENTUK DAN TATA CARA PENETAPAN PERATURAN
(1) Bentuk peraturan yang berlaku di lingkungan PNM sebagai berikut: a. Peraturan Perundang-undangan; b. Peraturan Senat; dan c. Peraturan Direktur. (2) Tata cara pembentukan peraturan di lingkungan PNM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, huruf c, dan huruf d diatur dengan Peraturan Direktur.
