PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2017 tentang Statuta Politeknik Negeri Banyuwangi
Pasal 7
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Poliwangi memiliki busana akademik dan busana almamater. (2) Busana akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas jubah hitam, toga segi lima, kerung leher (samir), gordon, dan atribut lainnya. (3) Busana almamater sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa jaket berwarna biru dengan kode RGB 3,7,28 dan di bagian dada sebelah kiri terdapat lambang Poliwangi.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai busana akademik dan busana almamater sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Direktur.
