Pasal 2
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Poliwangi merupakan perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang berkedudukan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. (2) Poliwangi didirikan pada tanggal 22 Februari 2013 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pendirian, Organisasi, dan Tata Kerja Politeknik Negeri Banyuwangi. (3) Poliwangi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari perguruan tinggi swasta yang bernama Politeknik Banyuwangi yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Tinggi Banyuwangi (YPTB) berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 99/D/O/2008 tentang Pendirian Politeknik Banyuwangi. (4) Tanggal 22 Februari ditetapkan sebagai hari jadi (Dies Natalis) Poliwangi.
