PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 78 Tahun 2017 tentang Penyelengaraan Kearsipan di Lingkungan ...
Pasal 29
BAB 3 — SUMBER DAYA PENDUKUNG
Pendanaan Penyelenggaraan Kearsipan dibebankan kepada anggaran dan pendapatan belanja negara di masing-masing Unit Kerja.
