PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 78 Tahun 2017 tentang Penyelengaraan Kearsipan di Lingkungan ...
Pasal 30
BAB 4 — KLASIFIKASI ARSIP, JADWAL RETENSI ARSIP, DAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS
(1) Untuk mendukung Penyelenggaraan Kearsipan disusun KA, JRA, dan SKKAAD. (2) Ketentuan mengenai KA, JRA, dan SKKAAD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri.
