PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 78 Tahun 2017 tentang Penyelengaraan Kearsipan di Lingkungan ...
Pasal 20
BAB 2 — PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
(1) Pemeliharaan Arsip Vital sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) huruf a dilakukan berdasarkan program Arsip Vital. (2) Program Arsip Vital meliputi: a. identifikasi; b. perlindungan dan pengamanan; dan c. penyelamatan dan pemulihan.
