PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2017 tentang Statuta Akademi Komunitas Negeri Aceh Barat
Pasal 65
BAB 8 — MAHASISWA DAN ALUMNI
(1) Alumni merupakan Mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan di AKN Aceh Barat dan lulusan Politeknik Negeri Lhokseumawe. (2) Alumni AKN Aceh Barat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat membentuk organisasi alumni yang berkewajiban untuk menjunjung tinggi nama baik almamater. (3) Organisasi alumni AKN Aceh Barat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberi nama Ikatan Alumni AKN Aceh Barat. (4) Organisasi alumni AKN Aceh Barat diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Ikatan Alumni AKN Aceh Barat.
