PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 74 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Tanjungpura
Pasal 80
BAB 7 — DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Pengangkatan, penempatan, pemindahan, dan pemberhentian Dosen dan Tenaga Kependidikan dilaksanakan oleh Rektor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
