PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 74 Tahun 2016 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN MINIMUM BAGI...
Pasal 2
Setiap perguruan tinggi negeri yang akan menerapkan pengelolaan keuangan badan layanan umum harus menyusun SPM yang muatannya berpedoman pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
