PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 73 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sebelas Maret
Pasal 79
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Tata Usaha pada Fakultas Keolahragaan terdiri atas: a. Subbagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni; dan b. Subbagian Perencanaan, Keuangan, dan Umum.
