PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 73 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sebelas Maret
Pasal 60
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Data dan Informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 huruf b mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan pemberian layanan informasi.
