PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 73 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sebelas Maret
Pasal 61
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, Bagian Data dan Informasi menyelenggarakan fungsi: a. pengumpulan dan pengolahan data dan informasi; b. pemberian layanan data dan informasi; dan c. pelaksanaan urusan dokumentasi.
