PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 73 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sebelas Maret
Pasal 58
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Perencanaan terdiri atas: a. Subbagian Program dan Penganggaran; dan b. Subbagian Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran.
