PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 73 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sebelas Maret
Pasal 19
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Hukum dan Administrasi Kerja Sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf b mempunyai tugas melaksanakan urusan hukum dan pengembangan kegiatan kerja sama.
