PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 73 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sebelas Maret
Pasal 20
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19, Bagian Hukum dan Administrasi Kerja Sama menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan penyusunan peraturan perundang- undangan dan layanan hukum; b. pelaksanaan koordinasi pelaksanaan program kerja sama dalam negeri; c. pelaksanaan kegiatan kerja sama dalam negeri;
d. pelaksanaan administrasi kerja sama dalam dan luar negeri; dan e. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan kegiatan kerja sama.
