PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 73 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sebelas Maret
Pasal 131
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
UPT Bahasa mempunyai tugas melaksanakan pengembangan pembelajaran, peningkatan kemampuan, dan uji kemampuan bahasa.
