PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Teuku Umar
Pasal 78
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
(1) Mahasiswa UTU merupakan peserta didik yang terdaftar secara sah pada salah satu program studi yang terdapat di UTU. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara menjadi Mahasiswa UTU diatur dalam Peraturan Rektor
