Pasal 4
BAB 2 — IDENTITAS
(1) UTU memiliki bendera dan panji. (2) Bendera sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2 (tiga banding dua), berwarna kuning dengan kode warna RGB-255-255-0 yang ditengahnya terdapat lambang UTU. (3) Bendera sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut:
(4) Panji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk segi lima dengan ukuran tinggi 145 cm dan lebar 86 cm berwarna kuning dengan kode warna RGB-255-255-0 yang di tengahnya terdapat lambang UTU dan di bawah lambang terdapat tulisan UTU. (5) Panji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut:
(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai bendera dan panji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Rektor.
