PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2017 tentang STATUTA POLITEKNIK NEGERI CILACAP
Pasal 76
BAB 8 — MAHASISWA DAN ALUMNI
(1) Alumni merupakan Mahasiswa yang terdaftar dan telah menyelesaikan pendidikan yang dinyatakan lulus di PNC. (2) Alumni sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terhimpun dalam ikatan alumni PNC. (3) Alumni sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berkewajiban untuk menjunjung tinggi nama baik almamater. (4) Struktur organisasi dan tata kerja ikatan alumni PNC diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ikatan alumni PNC.
