PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada...
Pasal 22
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Dalam hal lembaga tes masuk perguruan tinggi belum terbentuk, pelaksanaan tugas lembaga tes masuk perguruan tinggi dilakukan oleh tim yang ditetapkan oleh Menteri.
