PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada...
Pasal 23
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Dalam hal UTBK tidak dapat dilaksanakan karena faktor disabilitas, alam, dan gangguan infrastruktur, tes dapat dilakukan secara tertulis dalam bentuk cetak dan pendampingan.
