PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimum Universitas Negeri Makassar
Pasal 40
(1) Daerah dapat membeli kembali Obligasi Daerah yang diterbitkan. (2) Obligasi Daerah yang dibeli kembali dapat diperlakukan sebagai pelunasan atas Obligasi Daerah tersebut atau disimpan untuk dapat dijual kembali. (3) Dalam hal Obligasi Daerah yang dibeli kembali disimpan untuk dapat dijual kembali, hak yang melekat pada Obligasi Daerah batal demi hukum.
