PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan...
Pasal 29
BAB 6 — PENYEBARLUASAN
(1) Kepala Biro membuat salinan Peraturan Menteri yang telah diundangkan dalam Berita Negara Republik INDONESIA. (2) Salinan Peraturan Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disebarluaskan oleh Biro.
