PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi...
Pasal 83
BAB 9 — KETENTUAN LAIN-LAIN
(1) Menteri dapat memberikan izin pendirian perguruan tinggi luar negeri di kawasan ekonomi khusus. (2) Pendirian perguruan tinggi luar negeri di kawasan ekonomi khusus diatur dengan Peraturan Menteri.
