PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Kerja Sama di Kementerian Riset, Teknologi,...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk: a. menciptakan mekanisme penyusunan dan pelaporan Kerja Sama di Kementerian; b. meningkatkan koordinasi antar unit di Kementerian; dan c. mewujudkan keselarasan dalam pelaksanaan kegiatan Kerja Sama di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan pendidikan tinggi.
