PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2016 tentang BIAYA KULIAH TUNGGAL DAN UANG KULIAH TUNGGAL PADA...
Pasal 8
PTN dilarang memungut uang pangkal dan/atau pungutan lain selain UKT dari mahasiswa baru Program Diploma dan Program Sarjana untuk kepentingan pelayanan pembelajaran secara langsung.
