PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2017 tentang Statuta Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh
Pasal 4
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Politani Payakumbuh memiliki bendera berbentuk 4 (empat) persegi panjang dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2 (tiga berbanding dua), berwarna putih (white satin silver) dengan kode RGB 242, 242, 242, yang pada tepinya diberi rumbai berwarna kuning dengan kode RGB 255, 204, 0, dan di tengahnya terdapat lambang Politani Payakumbuh
(2) Bendera Politani Payakumbuh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut:
(3) Ketentuan mengenai penggunaan bendera diatur dengan Peraturan Direktur.
