PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2017 tentang Statuta Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh
Pasal 5
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Jurusan memiliki bendera berbentuk 4 (empat) persegi panjang dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2 (tiga berbanding dua) dengan warna berbeda untuk setiap jurusan dan di tengahnya terdapat lambang Politani Payakumbuh dan di bawahnya terdapat tulisan nama jurusan. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai bendera jurusan diatur dengan Peraturan Direktur.
