PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2016 tentang TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DOSEN DAN...
Pasal 16
BAB 5 — PEMBIAYAAN
Segala pembiayaan yang diperlukan untuk pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian Dosen dan Tenaga Kependidikan sebagai PPPK pada PTN Baru dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
