PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2016 tentang TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DOSEN DAN...
Pasal 15
BAB 4 — PEMBERHENTIAN
Dosen dan Tenaga Kependidikan yang diberhentikan dengan hormat sebagai PPPK mendapatkan hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
