PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2016 tentang TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DOSEN DAN...
Pasal 17
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Dosen dan Tenaga Kependidikan yang bekerja pada PTN Baru tetap menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
