PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2016 tentang STATUTA POLITEKNIK NEGERI BENGKALIS
Pasal 47
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Tahap pemilihan calon dan pengangkatan Direktur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 huruf c dan huruf d dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
